Peraturan keputusan dan kebijakan

Peraturan Keputusan dan Kebijakan SMAN 2 Padang

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, SMAN 2 Padang selaku Badan Publik kategori Satuan Pendidikan menyediakan informasi mengenai instrumen hukum, regulasi, keputusan, serta kebijakan internal yang diterbitkan dan berlaku di lingkungan sekolah.

1. Kategori Peraturan Sekolah (Regulasi Internal)

Peraturan yang bersifat mengatur tata tertib, hak, kewajiban, serta norma akademis dan non-akademis bagi seluruh warga sekolah secara berkelanjutan.

Nama Dokumen Regulasi

Ruang Lingkup & Tujuan

 

Peraturan Tata Tertib Peserta Didik SMAN 2 Padang

Mengatur hak, kewajiban, sistem poin pelanggaran, sanksi, serta standar etika berpakaian dan perilaku siswa di lingkungan sekolah.

Peraturan Akademik Satuan Pendidikan

Mengatur ketentuan beban belajar, syarat kenaikan kelas, kriteria kelulusan, mekanisme remedial, serta sistem penilaian berbasis kurikulum nasional.

SOP Penggunaan Fasilitas Laboratorium & Perpustakaan

Pedoman baku peminjaman buku, pemanfaatan laboratorium komputer/sains, serta protokol keselamatan kerja praktikum.

2. Kategori Keputusan Kepala Sekolah

Ketentuan hukum tertulis yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah selaku pimpinan tertinggi instansi yang bersifat menetapkan status, kepengurusan, atau penugasan formal.

Jenis Surat Keputusan (SK)

Substansi & Keterangan Penetapan

 

SK Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan Guru

Penetapan resmi beban mengajar tenaga pendidik, wali kelas, guru piket, serta kepala laboratorium/perpustakaan setiap semester.

SK Penetapan Struktur Organisasi Pengelola PPID Sekolah

Legalitas kepengurusan Tim Layanan Informasi Publik, penunjukan atasan PPID, petugas informasi, dan deskripsi kerja masing-masing lini.

SK Pengurus Komite Sekolah & Struktur Ekstrakurikuler

Legalitas kemitraan perwakilan orang tua murid (Komite) serta struktur pembina/pelatih kegiatan pengembangan bakat siswa.

3. Kategori Kebijakan Strategis Badan Publik

Rencana aksi, program kerja jangka panjang, dan dokumen penganggaran komprehensif yang memandu operasional dan visi-misi sekolah.

Dokumen Kebijakan

Deskripsi Fungsi

 

Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) 4 Tahunan

Peta jalan strategi pengembangan mutu kelulusan, peningkatan sarana prasarana, serta pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahunan

Dokumen transparansi pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler maupun daerah beserta rincian alokasi belanjanya.

Kebijakan Program Inklusi & Sekolah Aman Bencana

Program taktis pemenuhan aksesibilitas disabilitas serta kesiapsiagaan infrastruktur terhadap mitigasi bencana gempa/tsunami.

 

Padang, 25 Juni 2026

Mengetahui,

Atasan PPID SMAN 2 Padang

Kembali ke Beranda